[PRESS RELEASE] - PGSD RESES 1

 

[PRESS RELEASE] – PGSD RESES #1

Hasil Penyampaian Aspirasi Mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar

Divisi Kesejahteraan dan Humas Himpunan Mahasiswa Departemen Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Negeri Malang telah melaksanakan agenda jaring aspirasi kepada mahasiswa PGSD yang bernama PGSD Reses. Agenda PGSD reses ini difungsikan sebagai penghubung keluh kesah mahasiswa PGSD kepada pihak departemen. Diharapkan dengan adanya PGSD reses, mahasiswa PGSD dapat mengungkapkan seluruh keluh kesahnya terkait perkuliahan maupun fasilitas yang menunjang pembelajaran yang ada kampus. Agenda ini dilakukan rutin tiap satu bulan sekali diakhir bulan dengan cara penyebaran google formulir yang bisa diakses oleh seluruh mahasiswa PGSD. Setelah  pengumpulan hasil seluruh aspirasi mahasiswa PGSD selama 4 bulan ini pihak departemen menanggapi aspirasi tersebut. Hasil tanggapan pihak departemen terkait aspirasi mahasiswa PGSD dapat diakses melalui link berikut:

 bit.ly/HasilReses1

berdasarkan Hasil Reses diatas dapat diketahui permasalahan mahasiswa beserta hasil penyampaian kepada pihak departemen aalah sebagai berikut :

Tanggapan Keluh Kesah Mahasiswa

1.              Materi perkuliahan yang diajarkan dosen terkesan berulang-ulang tiap semesternya

ü  Pihak departemen butuh bukti nyata bahwa materi yang diajarkan memang berulang ulang. Serta, perlu di sampaikan nama dosen yang melakukan hal tersebut, materi yang dibawakan apa, supaya pihak departemen bisa menindaklanjuti. Sampaikan contoh yang menunjukkan bukti nyata.

2. Banyaknya mahasiswa PGSD yang mengeluhkan sarana dan prasarana kampus II Universitas Negeri Malang yang masih kurang lengkap dan banyak yang rusak.

ü  Untuk sarana prasarana yang rusak maupun kurang lengkap bisa di sampaikan terperinci dimana lokasinya supaya bisa ditindaklanjuti.

3. Pesebaran informasi yang menurut para mahasiswa mendadak

ü  Pihak departemen apabila mendapatkan informasi dari fakultas maupun universitas pasti akan langsung di teruskan ke departemen, dan informasi tidak akan ditahan sampai beberapa waktu. Apabila ada informasi dari pusat dimana departemen lain mendapatkan dan PGSD tidak, bisa jadi memang tidak diteruskan karena sudah disaring dan tidak sesuai dengan bidang PGSD.

4. Kendala surat perizinan observasi, mahasiswa kampus II keberatan jika harus ke pihak akademik di FIP untuk mengurus surat observasi

ü  Perlu dibuatkannya SOP yang jelas untuk pengurusan surat izin

Tanggapan Kendala Penurunan UKT Mahasiswa

1.    Pihak departemen tidak pernah mendapatkan data tentang UKT mahasiswa. Semua kebijakan UKT yang mengatur adalah pihak pusat.

2.    Pengajuan penurunan UKT bisa dilakukan di semester 3

Komentar

Postingan populer dari blog ini

E-Madvanture (E-Mading Advanture) Edisi Oktober: EXCELSIOR 2025

E-Madventure (E-Mading Adventure) edisi Maret : Pelantikan Ormawa FIP 2025