[PRESS RELEASE] - PGSD RESES 1
[PRESS
RELEASE] – PGSD RESES #1
Hasil
Penyampaian Aspirasi Mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar
Divisi
Kesejahteraan dan Humas Himpunan Mahasiswa Departemen Pendidikan Guru Sekolah Dasar
Universitas Negeri Malang telah melaksanakan agenda jaring aspirasi kepada
mahasiswa PGSD yang bernama PGSD Reses. Agenda PGSD reses ini difungsikan
sebagai penghubung keluh kesah mahasiswa PGSD kepada pihak departemen. Diharapkan
dengan adanya PGSD reses, mahasiswa PGSD dapat mengungkapkan seluruh keluh
kesahnya terkait perkuliahan maupun fasilitas yang menunjang pembelajaran yang
ada kampus. Agenda ini dilakukan rutin tiap satu bulan sekali diakhir bulan
dengan cara penyebaran google formulir yang bisa diakses oleh seluruh mahasiswa
PGSD. Setelah pengumpulan hasil seluruh
aspirasi mahasiswa PGSD selama 4 bulan ini pihak departemen menanggapi aspirasi
tersebut. Hasil tanggapan pihak departemen terkait aspirasi mahasiswa PGSD
dapat diakses melalui link berikut:
berdasarkan Hasil Reses diatas dapat diketahui
permasalahan mahasiswa beserta hasil penyampaian kepada pihak departemen aalah
sebagai berikut :
Tanggapan Keluh
Kesah Mahasiswa
1.
Materi
perkuliahan yang diajarkan dosen terkesan berulang-ulang tiap semesternya
ü Pihak departemen butuh bukti nyata bahwa materi
yang diajarkan memang berulang ulang. Serta, perlu di sampaikan nama dosen yang
melakukan hal tersebut, materi yang dibawakan apa, supaya pihak departemen bisa
menindaklanjuti. Sampaikan contoh yang menunjukkan bukti nyata.
2. Banyaknya mahasiswa PGSD yang mengeluhkan
sarana dan prasarana kampus II Universitas Negeri Malang yang masih kurang
lengkap dan banyak yang rusak.
ü Untuk sarana prasarana yang rusak maupun kurang
lengkap bisa di sampaikan terperinci dimana lokasinya supaya bisa ditindaklanjuti.
3. Pesebaran informasi yang menurut para
mahasiswa mendadak
ü Pihak departemen apabila mendapatkan informasi
dari fakultas maupun universitas pasti akan langsung di teruskan ke departemen,
dan informasi tidak akan ditahan sampai beberapa waktu. Apabila ada informasi
dari pusat dimana departemen lain mendapatkan dan PGSD tidak, bisa jadi memang
tidak diteruskan karena sudah disaring dan tidak sesuai dengan bidang PGSD.
4. Kendala surat perizinan observasi, mahasiswa
kampus II keberatan jika harus ke pihak akademik di FIP untuk mengurus surat
observasi
ü Perlu dibuatkannya SOP yang jelas untuk
pengurusan surat izin
Tanggapan Kendala
Penurunan UKT Mahasiswa
1. Pihak departemen tidak pernah mendapatkan data
tentang UKT mahasiswa. Semua kebijakan UKT yang mengatur adalah pihak pusat.
2. Pengajuan penurunan UKT bisa dilakukan di
semester 3
Komentar
Posting Komentar